Minggu, 29 Maret 2015

Ketentuan dan Alur Sertifikasi 2015

Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 671 Tahun 2015, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015. secara garis besar guru/PTK peserta sertifikasi 2015 diambil berdasarkan verifikasi dan validasi sistem PADAMU NEGERI, untuk itu diharapkan semua Guru/PTK selalu aktif untuk updating Data pada sistem aplikasi PADAMU NEGERI milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

Berikut Surat Keputusan Dirjen Pendis No. 671 Tahun 2015 dapat di UNDUH SINI
>
>
>
>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar